Laporan Hasil Survey Kepuasan Masyarakat Trimester 1 Tahun 2025

Dalam rangka evaluasi dan peningkatan kualitas layanan, Puskesmas Karangketug melakukan survei kepuasan masyarakat (SKM) pada layanan penanganan laporan/pengaduan masyarakat. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) memiliki banyak manfaat bagi Puskesmas Karangketug sebagai penyedia layanan, maupun bagi masyarakat sebagai penerima layanan. SKM bagi masyarakat, dapat membantu pemerintah untuk mengukur kinerja pelayanan, mengidentifikasi titik-titik lemah, dan menetapkan kebijakan perbaikan memberikan gambaran tentang kinerja unit pelayanan dan membantu mereka untuk menilai kualitas pelayanan yang mereka terima. Penilaian SKM ini dilakukan penarikan data Tribulanan dengan metode penyebaran kuesioner maupun pengolahan data dari E-Sukma Jatim.
Unsur survei kepuasan masyarakat mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.