UPT Puskesmas Karangketug mendapatkan Akreditasi Tingkat Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Akreditasi ini berlaku mulai 30 November 2023 hingga 30 November 2028. UPT Puskesmas Karangketug lulus Akreditasi Paripurna, setelah sebelumnya menjalani survei re-akreditasi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama yang dilakukan lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi (LIPA) pada bulan November 2023. Sebelumnya UPT Puskesmas Karangketug memiliki status Akreditasi “Madya” di tahun 2017.
Predikat Paripurna bukanlah tujuan akhir dari suatu sistem pelayanan yang telah dilaksanakan di UPT Puskesmas Karangketug. Justru hal ini merupakan motivasi bagi seluruh karyawan UPT Puskesmas Karangketug dalam peningkatan mutu dalam pelayanan yang senantiasa harus ditingkatkan. Semoga dengan predikat paripurna pelayanan yang diberikan kepada Masyarakat semakin bermutu dan memberikan pelayanan dengan setulus hati seperti Motto kami “Kesehatan Anda Wujud Kepedulian Kami”